PERANAN DAN MANFAAT
ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN SERTA TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA
GLOBALISASI
Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Secara etimologi,
bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan
pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk
pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Di Indonesia,
penegakan etika bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini
semakin sulit dan kompleks, karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis
oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis
tersebut tidak dapat diselesaikan melalui hukum karena sifatnya yang tidak
terikat menurut hukum.
Persaingan usaha yang
sehat akan menjamin keseimbangan antara hak produsen dan konsumen. Indikator
dari persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang
terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang sama dari
setiap usaha dalam bidang industri dan perdagangan. Adanya persaingan yang
sehat akan menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan
produsan sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada
satu atau beberapa usaha tertentu. Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar
akan terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban dan menjamin
transparasi pasar. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika bisnis
dengan persaingan usaha di Indonesia. Terdapat hubungan yang erat antara etika
bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis
sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Dalam bisnis, terdapat
bersaingan yang ketat, yang terkadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan
segala cara untuk memperoleh keuntungan usaha dan memenangkan persaingan.
Etika Bisnis di Era
Globalisasi
Bisnis merupakan
sebuah kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh
bisnis. Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis
yang terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya
sendiri sehingga tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber
daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari
rempah-rempah di Asia sampai perdagangan minyak Internasional merupakan bukti
bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa
keberadaan bisnis dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga
menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas.
Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan
sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang
biasa. Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk
asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus
mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka
inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa
Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat
keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan
kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi
usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam
mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Globalisasi mendorong
integrasi internasional misalnya modal finansial dapat diperoleh dalam satu
pasar nasional dan digunakan untuk membeli bahan baku di tempat lainnya.
Peralatan produksi yang dibeli dari suatu negara ketiga dapat digunakan untuk
menghasilkan barang yang kemudian dijual di pasar keempat. Jadi globalisasi
meningkatkan peluang yang tersedia bagi suatu perusahaan. Meningkatnya saling
ketergantungan antara negara industri, kebutuhan dari negara-negara berkembang,
disintegrasi, pembatas aliran uang, informasi dan teknologi antar batas negara
memungkinkan globalisasi dan integrasi pasar internasional. Kondisi-kondisi ini
mendorong perusahaan-perusahaan global untuk memikirkan secara serius mengenai
strategi yang harus diterapkan untuk mengembangkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan.
Sering kali strategi tersebut memungkinkan perusahaan untuk lebih hebat, lebih
fleksibel dan lebih terfokus dalam menyediakan barang dan jasa yang lebih
efektif kepada macam-macam konsumen di dunia.
Persaingan global
telah meningkatkan standar kinerja dalam berbagai dimensi, meliputi kualitas,
biaya, saat pengolahan produk, serta operasi yang lancar. Penting juga disadari
bahwa standar tersebut tidaklah statis dan tetap, sehingga membutuhkan
pengembangan lebih lanjut dari perusahaan dan pekerjanya. Dengan menerima
tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, perusahaan
yang efektif bersedia melakukan apa yang penting untuk memiliki daya saing
strategis. Hanya dengan bersedia menerima tantangan ini, perusahaan dapat
meningkatkan kemampuannya dan para pekerja dapat mempertahankan keahlian
mereka. Pasar global adalah pilihan strategis yang menarik bagi perusahaan,
akan tetapi bukanlah sumber daya saing satu-satunya. Faktanya untuk banyak
perusahaan, yang mampu bersaing dengan sukses di pasar global sekalipun, adalah
penting bagi mereka untuk tetap memperhatikan pasar domestik. Dengan demikian,
perusahaan di seluruh dunia ditantang untuk menjadi lebih bersaing
secarastrategis dalam pasar domestik mereka. Bagaimanapun karena patokan untuk
bersaing secara strategis berhubungan dengan standar global,perusahaan yang
meningkatkan kemampuan untuk persaingan domestik secara bersamaan ikut pula
meningkatkan daya bersaing global mereka.Perusahaan yang bersaing secara
strategis telah menyadaribagaimana menerapkan pandangan bersaing yang diperoleh
secara lokal (domestik) ke dalam global. Perusahaan–perusahaan ini tidak
menekankansatu pemecahan dalam dunia yang bersifat majemuk. Mereka lebih
menggunakan pandangan lokal mereka, sehingga dapat secara tepat memodifikasi
dan menerapkannya dalam berbagai wilayah di seluruh dunia.Globalisasi bisnis
telah mengarahkan baik perusahaan maupunnegara ke dalam spesialisasi, suatu
kecenderungan yang baik untuk semua orang, suatu perusahaan yang memanfaatkan 100%
sumber-sumbernya, manusia dan bahan baku, sedikit industri dalam suatu negara
yang telah menjadi spesialis.
Ada 3 jenis masalah
yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1.
Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai
sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis
beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang
moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan
individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas
keputusan, tindakan dan karakter individual.
1.
PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN DALAM
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Definisi Konsep
Pemasaran :
Falsafah bisnis yang
menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi
dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan
dalam Manajemen Pemasaran :
1. Tahap orientasi
Produksi :
·
Tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian
Produksi
·
Tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan
tenaga penjual
·
Harga produk sudah ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian
Keuangan
·
Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
2. Tahap orientasi
Penjualan
·
Pengukuran keberhasilan perusahaan ditentukan oleh volume
penjualan dan bukan laba perusahaan
·
Konsep yang dianut disebut Konsep Penjualan
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk
atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau
mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan
kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan
informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan
kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan
pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga
kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta
mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra
produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana
menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana
untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur
memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman
pada prinsip-prinsip kejujuran.
e) Tidak mengecewakan
konsumen.
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan
atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat
dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang
produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika
yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak
melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi
tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan
dalam bentuk apapun.
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi
dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
2.
PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DALAM MANAJEMEN KEUANGAN DALAM
MENGHADAPI GLOBALISASI
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini adalah
berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang disusun
secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam
unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa
mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan
waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting).
Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan
terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target)
keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
1.
Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat
kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2.
Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan
kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3.
Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu
sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4.
Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh
tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab
seluruh anggota manajemen.
5.
Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer
dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6.
Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan
penetapan tindak lanjut.
7.
Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya
bisnis.
Penganggaran merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi
penetapan strategi bisnis. Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit
bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan
Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami
kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan
sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara
tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik
antara lain :
1. Merangsang atau
memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar manajemen.
2. Membutuhkan organisasi
yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian
manajemen.
3. Mendorong anggota
manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan tempat untuk
komunikasi berkala antar pengurus.
4. Mendorong semua bagian
manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain.
5. Mengharuskan untuk
pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling ekonomis.
Kaidah Dasar
Perencanaan :
Sebagaimana kaidah
umum yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan
mengindahkan nilai-nilai sebagai berikut :
1.
Sesuai kemampuan (Realistis)
Dalam
merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki,
sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
2.
Dirumuskan dengan jelas
Sasaran
perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan
menjadi lebih mudah.
3.
Dapat diukur hasilnya
Sasaran
yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya
dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat dalam kuantitatif
4.
Ada kerangka waktu yang jelas
Mengukur hasil atau
pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang
akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
1.
Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
2.
Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan
kondisi yang melatarbelakangi.
3.
Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi
merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
4.
Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi
membutuhkan usaha dan keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat
Bantu Budgetting
Sumber-sumber data
tersebut terdiri dari :
1.
Laporan keuangan periode lalu
2. Data
riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3. Permohonan
pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
4. Rencana
angsuran pembiayaan
5. Rencana
pengeluaran biaya periode berikutnya
6. Kebijakan
yang telah disepakati bersama
7. Asumsi-asumsi
dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan yang telah
disepakati
Sedangkan alat bantu
yang sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas
(cash flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target
mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta
saldo kas pada suatu periode tertentu.
3.
PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Dalam era kini,
informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber
lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga
diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan
pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer
(CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan
merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek
informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa
syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang
profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab
kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan
teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi Informasi
mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau
bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan
dengan etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak
etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau
organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah
melanggar hukum atau tidak. Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI
telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat
jenis :
1. Isu privasi: rahasia
pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa
komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai
individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial.
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi:
autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses.
3. Isu properti:
kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual
yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.
Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak
untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Aplikasi Teknologi
Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah
dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut
kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam
mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua
kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan
yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia.
Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian)
dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntungan dari
penggunaan Teknologi Informasi :
1. Kemajuan teknologi
komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan
tempat yang lain.
2. Semakin maraknya
penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
3. Bisnis yang berbasis
Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah
transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
4. Informasi yang
dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian dari
penggunaan Teknologi Informasi :
1. Dengan pesatnya
teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang
masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin
mudah.
2. Dengan mudahnya
melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula
transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
Etika dalam
Teknologi Informasi
Seperti yang kita
ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it
tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia
juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam
pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh
Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi,
property, dan akses.
1.
Privasi
menyangkut hak
individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.
Akurasi
terhadap informasi
merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor
keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak
bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672
dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.
Properti
Perlindungan terhadap
hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI
(Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3
mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade
secret).
4.
Hak cipta
adalah hak yang
dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual
tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku,
artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan
kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
5.
Paten
merupakan bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
6.
Rahasia Perdagangan.
Hukum rahasia
perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada
lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk
tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau
dijual.
7.
Akses
Fokus dari masalah
akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi
malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi
bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk
semua pihak.
REFERENSI :
Barten, 2000.
”Pengertian Etika Bisnis.” Jogja : Kanikus
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/etika-bisnis-dalam-pemasaran-dan-perlindungan-konsumen/